Desa Kopandakan II Gelar Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Perdes Perubahan APBDes 2025
Pemerintah Desa Kopandakan II melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa dan dihadiri oleh BPD, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum musyawarah tersebut, Sangadi Kopandakan II menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, desa memperoleh penambahan pendapatan dari kategori pendapatan lain-lain, yaitu hadiah lomba desa yang berhasil diraih Desa Kopandakan II. Sangadi menegaskan bahwa penggunaan dan penganggaran pendapatan tambahan tersebut akan dijelaskan secara transparan dalam forum Musyawarah Desa agar masyarakat mengetahui arah pemanfaatannya.
Setelah melalui proses pembahasan, forum musyawarah menyatakan bahwa seluruh rancangan perubahan APBDes 2025 disepakati bersama.
Dengan demikian, Musyawarah Desa menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar resmi pengelolaan anggaran desa untuk periode berjalan. Kegiatan berlangsung lancar, partisipatif, dan mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Kopandakan II dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin