Pembangunan dalam Desa Kopandakan II dari Perspektif Sosial Budaya
Penulis: Mohamad Zulkifli Tompunu
DARI awal Indonesia merdeka, isu pembangunan desa sudah menjadi perhatian pemerintah tapi dibalik hal tersebut strategi pembangunan desa dari waktu kewaktu sering mengalami perubahan sesuai dengan periodenya. Perubahan strategi tersebut dimaksudkan untuk mencari cara yang paling efektif dan efisien dalam pembangunan desa pada periode tertentu.
Pada tahun 1952 pemerintah mencanangkan program pembangunan desa yang dikenal dengan istilah rencana pembangunan kasimo atau kasimo welfare plan yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan yang identik dengan pembangunan yang berfokus pada bidang pertanian. Selama proses perkembangannya dari orde baru, reformasi hingga saat ini desa telah banyak mengalami perubahan baik itu perubahan fisik maupun perubahan sosial budayanya.
Yang pertama perubahan fisik dapat dilihat dari semakin berkurangnya desa yang terisolir dan perubahan sosial budayanya dapat dilihat dari masyarakat adat menjadi masyarakat modern dan bahkan desa sudah memasuki kehidupan global pada zaman modern ini.
Stigma bahwa masyarakat desa mempunyai gaya hidup yang tertinggal dan statis sudah mulai terkikis dengan pandangan baru bahwa desa pada saat ini sudah mengalami moderenisasi baik dari fisik desa tersebut maupun kultur sosial budayanya.
Kopandakan II sebagai salah satu desa yang berbatasan dengan pusat kota (kota madya) tentunya tidak bisa terlepas dari dampak arus globalisasi dan moderenisasi yang semakin menjalar dan bertambah skalanya, pada awalnya Desa Kopandakan merupakan satu desa yaitu Kopandakan bersatu (sekarang menjadi 2 desa, Kopandakan I dan Kopandakan II), kemudian pada tahun 1996 Desa Kopandakan dimekarkan menjadi dua desa melalui surat keputusan (SK) Gubernur nomor 46 tahun 1996, tanggal 04 maret 1996 dengan status desa persiapan.
Kemudian setelah satu tahun, tepatnya pada tanggal 21 april 1997 Desa Kopandakan II disahkan menjadi Desa Definitif berdasarkan surat keputusan gubernur Sulawesi Utara nomor 68 tahun 1997 tentang pengesahan desa persiapan menjadi Desa Definitif. Kemudian setelah pemekaran tersebut maka Kopandakan I dipimpin oleh Sangadi Marsidi Kadengkang dan Kopandakan II oleh Sangadi Ukoli Dadea sekaligus menjadi Sangadi Kopandakan II pertama. Dalam masa kepemimpinan sangadi pertama ini lah lahir program pembangunan awal Desa Kopandakan II.
Desa Kopandakan II sebagai suatu ekosistem atau tatanan hidup masyarakat dengan pemerintah desa sebagai penggerak roda pemerintahan tentunya ingin membangun kehidupan sosial yang baik dan berkesinambungan, dalam hal ini pemerintah desa dan masyarakat tentunya harus saling berkolaborasi guna tercapainya pembangunan desa yang dimaksudkan, partisipasi masyarakat tentunya menjadi hal pokok yang dibutuhkan dalam setiap program yang akan dijalankan atau digagas oleh pemerintah desa.

Pengukuhan panitia pembangunan masjid Al-Fitri Desa Kopandakan II oleh Sangadi. (Sumber: Fb Seputar Kopandaan II)
Partisipasi masyarakat tersebut dapat dibagi kebeberapa bentuk keterlibatan langsung oleh masyarakat Desa Kopandakan II, diantaranya:
- partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
- partisipasi masyarakat dalam bidang pembangunan dalam desa.
- partisipasi masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat didalam desa.
Ketiga bentuk partisipasi masyarakat tersebut jika dikaitkan dengan kultur sosial masyarakat Desa Kopandakan II yang erat dengan filosofi atau cara hidup masyarakat Bolaang Mongondow yang menjunjung tinggi Bahasa dan empati (mototompiaan, mototabian dan mototanoban), maka dapat terlihat bagaimana kemudian pemerintah desa mengajak partisipasi masyarakat dalam hal pembangunan desa.
Contohnya dalam proses perencanaan program pembangunan dalam desa, yang termuat dalam program rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), pemerintah Desa Kopandakan II menyerap aspirasi atau ide serta gagasan masyarakat untuk program pembangunan desa dalam periode tertentu dengan melakukan kegiatam musyawarah ke dusun-dusun atau RW di Desa Kopandakan II, dalam hal ini seluruh masyarakat didalam wilayah dusun tersebut diundang dan berpartisipasi langsung dalam program perencanaan pembangunan dalam desa, hasil dari musyawarah ini yang berisikan saran serta masukan dari masyarakat mengenai pembangunan dalam desa kemudian akan disusun oleh tim yang sudah dibentuk, rancangan yang sudah tersusun ini kemudian akan menjadi acuan dalam program pembangunan dalam desa untuk periode tertentu.
Contoh partisipasi masyarakat berikutnya dalam hal pembangunan dalam desa, pada masa pemerintahan sangadi terpilih periode 2022-2028, pemerintahan Desa Kopandakan II memiliki beberapa program pembangunan desa dalam bentuk fisik, diantaranya pembangunan masjid Al-Fitri berlokasi di Dusun IV yang merupakan masjid ke 4 di Desa Kopandakan II dan program lain yaitu pengadaan lahan pemakaman umum bagi masyarakat Desa Kopandakan II, dari kedua program tersebut, keterlibatan atau partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, dalam pembangunan masjid Al-Fitri yang terletak di Dusun IV, partisipasi masyarakat sudah ada sejak awal dimana pemerintah memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengelola pembangunan tersebut yaitu dengan cara membentuk panitia mandiri untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan proses pembangunaan masjid tersebut, begitu sama halnya dengan proses pengadaan lahan pemakaman umum untuk masyarakat Desa Kopandakan II, pemerintah yang dalam hal ini menginisiasi program tersebut kemudian membentuk kepanitiaan untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pengadaan lahan pemakaman untuk masyarakat Desa Kopandakan II.
Dari kedua program tersebut maka partisipasi masyarakat tentunya menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam membangun desa baik dari segi pembangunan desa secara fisik maupun pembangunan sosial budayanya.

Pengukuhan panitia pembebasan lahan pemakaman Desa Kopandakan II oleh Sangadi. (Sumber: Fb Seputar Kopandaan II)
Pembangunan desa tentunya tidak akan tercapai jika kondisi sosial serta budaya masyarakatnya tidak stabil, Desa Kopandakan II tentunya masih mempunyai tantangan besar dalam hal menjaga tatanan sosial serta budaya masyarakatnya agar tetap pada garis yang teratur, bagaimana kemudian masyarakat tidak tertinggal oleh perkembangan zaman dan tetap mampu menyaring arus globalisasi serta moderenisasi yang bisa mengancam kehidupan sosial budaya masyarakat itu sendiri.
Sebagaimana masyarakat Desa Kopandakan II bisa hidup bersosial dengan baik selama ini dan menjaga budayanya tidak terkikis zaman, maka tentunya ini akan tercapai dan terjaga jika semua unsur dalam ekosistem masyarakat bisa saling berpartisipasi dan menjalankan tugasnya dengan baik, dimulai dari pemerintahnya,masyarakat,tokoh agama,pemuda,organisasi dalam desa dan kontrol bersama demi tercapainya Desa Kopandakan II yang maju pembangunan dalam desanya serta hebat dalam aspek sosial dan budaya yang terjaga dan berkesinambungan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin